Friday, January 11, 2019

Jenis Usaha Bkpm

Perluasan usaha untuk penanaman modal di bidang usaha industri adalah peningkatan kapasitas produksi , untuk jenis produk yang sama, lebih besar dari 30% dari kapasitas produksi yang telah diizinkan dan dilaksanakan di lokasi yang sama dengan pelaksanaan kegiatan penanaman modal sebelumnya Pengertian, Ada 4 izin penting yang harus diurus oleh investor setelah mendapatkan NIB, yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Usaha , dan Izin Operasional/Komersil. Sesuai dengan jenis usaha dan lokasi usaha , Anda bisa mendapatkan kemudahan untuk langsung memperoleh izin atau harus melewati tahap-tahap tertentu yang memakan waktu hingga 24 hari., Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 159/PMK.010/2015 dan Peraturan Kepala BKPM No. 19 Tahun 2015, pemohon atau badan usaha harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Badan usaha ini didirikan sebagai entitas bisnis Indonesia setelah tanggal 15 Agustus 2011, Salah satu peluang usaha peternakan yang sangat banyak mendatangkan keuntungan adalah bisnis pakan ternak. Usaha ternak merupakan jenis usaha yang saat banyak dilakukan oleh sebagaian besar masyarakat yang ada di indonesia. Berbagai hewan ternak, seperti kambing sapi, bebek, ayam dan burung puyuh sudah menjadi suatu mata pencaharian yang sangat menguntungkan., untuk penentuan kualifikasi jenis kegiatan usaha dalam Surat Permohonan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan penentuan kualifikasi perijinan investasi. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan yang dijadikan dasar penggunaan KBLI 2015 dalam bentuk Peraturan Kepala (Perka) BPS. ..., 19/10/2011  · Pada Izin Usaha , Izin Usaha Perluasan, dan Izin Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal (merger), jangka waktu penerbitannya menurut Pasal 45 ayat 8 Perka BKPM 12/2009 yaitu 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap dan benar., PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PENANAMAN MODAL PERSYARATAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN No. Jenis Perizinan Persyaratan 1. Izin Usaha /Izin Usaha Perluasan 1. R ekama n perizinan berupa Izin Prinsip /Izin, BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 7 dari 20 3. LKPM Tahap Konstruksi Tahap Konstruksi adalah tahap dimana perusahaan belum memiliki Izin Usaha untuk proyek atau kegiatan usaha yang datanya akan dilaporkan melalui LKPM. Data LKPM tahap konstruksi ini dilaporkan secara berkala setiap tiga bulan satu kali (per triwulan). Batas Akhir Pelaporan, 60. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Dewan Kawasan Sabang; 61. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; 62., rincian bidang usaha dan jenis produksi industri pionir yang dapat diberikan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan serta pedoman dan tata cara pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan koordinasi penanaman modal republik indonesia, menimbang : a.

No comments:

Post a Comment