Wednesday, April 3, 2019

Jenis Akad Mudharabah

Khanfarkhan.com – Dalam melakukan transaksi syariah ada yang dikenal dengan nama akad mudharabah , mungkin teman-teman ada yang belum mengetahui jenis - jenis dari akad mudharabah . Ayo mulai dari sekarang kita bertransaksi secara syariah mulai dari menambung dan berinvestasi sesuai ajaran islam, hindari riba dan juga utang., Mudharabah menurut Imam Maliki, mudharabah adalah " Akad perwakilan, dimana pemilik harta mengeluarkan sebagian hartanya untuk dijadikan modal kepada orang lain agar modal tersebut diperdagangkan dengan pembayaran yang telah ditentukan (mas dan perak)., B. JENIS AKAD MUDHARABAH . Dilihat dari transaksi ( akad ) yang dilakukan oleh shahibul mal dan mudharib, mudharabah terbagi menjadi : • Mudharabah Muqayyadah ( Restricted Investment Account ), yaitu bentuk kerja sama antara dengan syarat-syarat dan batasan tertentu. Dimana shahibul mal membatasi jenis usaha, waktu atau tempat usaha., Jenis jenis mudharabah . Praktek akad mudharabah memberikan kemudahan bagi pihak yang kelebihan dana untuk memperoleh keuntungan melalui investasi kepada pihak yang membutuhkan dana. Pada pelaksanaannya, jenis mudharabah dapat dilakukan dengan dua cara berbeda. Hal ini disampaikan oleh tokoh ulama terdahulu, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad., Yang dimaksud dengan “ Akad mudharabah ” dalam menghimpun dana adalah Akad kerja sama antara pihak pertama (malik, shahibul mal, atau Nasabah) sebagai pemilik dana dan pihak kedua (‘amil, mudharib, atau Bank Syariah) yang bertindak sebagai pengelola dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam Akad .. Akad Mudharabah Pembiayaan., 26/12/2012  · PENGERTIAN AKAD MUDHARABAH Mudharabah berasal dari kata adhdharby fil ardhi yaitu bepergian untuk urusan dagang. Qiradh yang berasal dari kata alqardhu yang berarti potongan, karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungan. Secara teknis mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara pemilik dana dan …, Jenis Mudharabah Mudharabah dibagi menjadi tiga yaitu: 1. Mudharabah Mutlaqah (URIA) Mudharabah Mutlaqah adalah bentuk kerjasama antara shahib al-mal (penyedia dana) dengan mudharib (pengelola) yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. Penyedia dana melimpahkan kekuasaan yang sebesar-besarnya kepada mudharib …

No comments:

Post a Comment